DIBALIK KITAB SUCI
menurut pemberitaan sebuah surat kabar online dimana Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, menangkap sepasang menantu dan mertua karena diduga menjadi penyalur heroin. Keduanya menyembunyikan heroin seberat 60 gram di dalam Kitab Suci untuk mengelabui Petugas. Mereka terancam hukuman mati karena tertangkap tangan mengedarkan barang senilai Rp600 juta tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar